Main Article Content

Abstract

Kebijakan mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Kurikulum Merdeka merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat literasi digital peserta didik di era transformasi digital. Namun, implementasi kebijakan ini di daerah seperti Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, masih menghadapi kendala komunikasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan substansi kebijakan mata pelajaran Koding dan AI kepada guru SMA/SMK di Kabupaten Pinrang, mengidentifikasi hambatan komunikasi kebijakan yang ada, serta mendorong dialog antara guru sebagai pelaksana kebijakan dan pembuat kebijakan di tingkat pusat. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penyampaian materi, diskusi kelompok, demonstrasi praktis, dan sesi dialog terbuka yang melibatkan guru dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman awal guru mengenai kebijakan tersebut dan mendapat respons positif dari peserta. Namun demikian, ditemukan bahwa sebagian besar guru masih memiliki keterbatasan pengetahuan teknis dan kekhawatiran terhadap kesiapan infrastruktur serta kompetensi pengajaran. Temuan ini menegaskan perlunya sosialisasi kebijakan yang sistematis, partisipatif, dan berkelanjutan, serta pelatihan teknis yang mendampingi guru dalam proses implementasi kurikulum berbasis teknologi digital.

Keywords

Sosialisasi Kebijakan Implementasi Kebijakan Publik Kurikulum Merdeka Koding Dan AI Komunikasi Kebijakan

Article Details